Mengapa Riba Harus Ditinggalkan?
“Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)
Ayat ini bukan sekadar peringatan, tapi juga panggilan hati bagi setiap muslim, termasuk generasi muda, untuk mulai sadar akan bahaya riba. Di tengah zaman yang serba instan dan gaya hidup konsumtif, riba menyelinap melalui berbagai bentuk—kartu kredit, pinjaman online, cicilan berbunga, hingga investasi bodong.
Bagi sebagian remaja masjid yang tengah aktif membangun masa depan, riba kerap dianggap solusi cepat atas kebutuhan finansial. Padahal, Islam telah memberi peringatan keras tentang bahaya riba bagi individu, masyarakat, dan keberkahan hidup.
Kisah Hijrah: Dari Bunga ke Berkah
Irham (21), seorang aktivis remaja masjid dari Depok, berbagi kisah hijrahnya dari kehidupan yang dipenuhi transaksi riba. Dulu, ia tergoda membeli gadget terbaru melalui cicilan berbunga. "Awalnya terasa ringan. Tapi lama-lama saya merasa dikejar tagihan, stres sendiri, bahkan ibadah jadi nggak fokus," katanya.
Setelah mengikuti kajian rutin tentang ekonomi Islam, Irham memutuskan untuk menghentikan semua bentuk transaksi ribawi. Ia menjual gadget-nya, melunasi utang, dan bertekad hanya membeli barang jika sudah mampu secara tunai. “Rezeki saya justru terasa lebih berkah. Hati jadi tenang,” ujar Irham sambil tersenyum.
Kisah Irham mencerminkan realitas banyak pemuda hari ini: terjebak sistem yang menggiurkan tapi membinasakan. Namun, ketika mereka berani hijrah, Allah hadirkan ketenangan dan solusi dari arah yang tak disangka-sangka.
Riba di Sekitar Kita: Mengenali Bentuknya
Riba tidak selalu datang dalam wujud yang gamblang. Remaja perlu waspada terhadap bentuk-bentuk riba yang terselubung, seperti:
-
Kredit kendaraan berbunga
-
Pembayaran PayLater atau cicilan e-commerce
-
Pinjaman uang dengan bunga harian
-
Tabungan dan deposito konvensional berbasis bunga
Meski terkesan “biasa” di masyarakat, semua bentuk itu sejatinya termasuk dalam praktik riba yang diharamkan dalam Islam.
Hijrah Finansial: Langkah Awal Menuju Kebebasan
Hijrah dari riba bukan berarti menolak kemajuan atau fasilitas. Justru, ini adalah bentuk ketaatan yang cerdas. Berikut beberapa langkah hijrah finansial bagi remaja masjid:
-
Tingkatkan literasi keuangan syariah. Ikuti kajian, baca buku, atau dengarkan podcast tentang ekonomi Islam.
-
Berhenti dari transaksi berbunga. Hapus aplikasi pinjaman online, hindari cicilan berbunga, dan fokus menabung.
-
Gunakan layanan keuangan syariah. Banyak bank syariah dan koperasi Islam yang menyediakan produk bebas riba.
-
Bangun bisnis kecil yang halal. Mulai dari yang sederhana seperti jualan makanan, produk muslim, atau jasa desain.
-
Konsultasi dengan ustadz atau mentor keuangan. Jangan malu bertanya agar hijrah kita tepat dan tidak sesat.
Keuntungan Dunia dan Akhirat
Riba memang bisa memberi kenyamanan instan, tapi efek jangka panjangnya adalah kehancuran spiritual dan ekonomi. Rasulullah SAW bersabda:
"Satu dirham dari riba yang dimakan oleh seseorang dan dia tahu itu riba, lebih besar dosanya daripada tiga puluh enam kali zina." (HR. Ahmad dan al-Thabrani)
Sebaliknya, meninggalkan riba demi Allah akan dibalas dengan ketenangan hati, rezeki yang cukup, dan akhirat yang selamat. Apalagi di usia muda, semangat hijrah ini bisa menjadi pelita bagi generasi berikutnya.
Masjid sebagai Pusat Edukasi Anti Riba
Masjid bukan hanya tempat ibadah, tapi juga pusat edukasi dan pergerakan ekonomi Islam. Sudah saatnya remaja masjid mengambil peran aktif untuk mengadakan:
-
Kajian ekonomi Islam berkala
-
Workshop literasi keuangan syariah
-
Pelatihan bisnis halal untuk pemula
-
Kolaborasi dengan lembaga zakat dan wakaf
Dengan menjadikan masjid sebagai pusat peradaban, remaja tidak hanya terhindar dari riba, tapi juga turut membangun sistem ekonomi umat yang kuat dan mandiri.
